Memacu Amnesti Pajak oleh Prof. Andreas Lako*
Keyakinan sejumlah kalangan bahwa penerimaan negara dari uang tebusan amnesti pajak akan melampaui target Rp 165 triliun pada akhir periode III pelaksanaan program amnesti pajak tampaknya akan sulit terwujud.
Kekhawatiran tak akan tercapainya target itu muncul karena dana tebusan pajak yang pada akhir periode I (1 Juli-30 September 2016) mencapai Rp 97,16 triliun, pada akhir periode II (1 Oktober-30 Desember 2016) justru menurun menjadi Rp 12,61 triliun. Pada periode III (1 Januari-31 Maret 2017), dana tebusan pajak baru mencapai Rp 2,23 triliun (per 24 Februari 2017). Secara total, dana tebusan pajak hingga 24 Februari 2017 baru mencapai Rp 112 triliun(67,87 persen).
Pertanyaannya, mengapa tren tebusan amnesti pajak pada periode II dan III merosot drastis dibandingkan periode I? Apakah penyebabnya karena mayoritas peserta wajib pajak (WP) sudah mengikuti amnesti pajak tersebut pada periode I atau karena faktor lain?
Masih enggan
Dari berbagai sumber informasi diperoleh kesimpulan bahwa sesungguhnya masih terdapat banyak sekali WP yang belum mengikuti program amnesti pajak. Para WP kelas kakap yang selama ini “lihai” memarkir atau menyembunyikan asetnya di negara-negara surga pajak (tax haven) ternyata banyak yang belum ikut amnesti pajak. Padahal, mereka inilah yang sesungguhnya menjadi prioritas program amnesti pajak.
Rendahnya minat WP kelas kakap mengikuti amnesti pajak tecermin dari jumlah aset yang telah dideklarasikan. Berdasarkan Statistik Amnesti Pajak per 24 Februari 2017, dari total Rp 4.402 triliun aset yang sudah dideklarasikan, Rp 3.245 triliun (73,72 persen) berasal dari dalam negeri, sedangkan Rp 1.016 triliun (23,08 persen) berasal dari deklarasi aset dari luar negeri. Sisanya, Rp 141 triliun (3,2 persen),bersumber dari repatriasi aset dari luar negeri.
Rendahnya jumlah aset dari luar negeri yang dideklarasikan dan direpatriasi tersebut sungguh ironis karena jauh sebelum program amnesti pajak digulirkan pada 1 Juli 2016, mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memperkirakan bahwa jumlah aset dari WP Indonesia yang diparkir di luar negeri mencapai Rp 11.400 triliun. Apabila perkiraan itu benar,program amnesti pajak baru menjangkau 10,15 persen aset WP yang diparkir di luar negeri. Ini sungguh ironis!
Selain itu, data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pajak(13 Februari 2017) juga menunjukkan jumlah WP yang ikut amnesti pajak baru mencapai 702.052 WP. Padahal, totalada 30,04 juta pemilik NPWP. Hal ini menunjukkan bahwa animo masyarakat dan korporasi WP mengikuti amnesti pajak masih sangat rendah (2,3 persen). Pertanyaannya, mengapa mayoritas WP kelas kakap yang memarkir asetnya di luar negeri masih enggan ikut amnesti pajak? Mengapa pula animo WP mengikuti amnesti masih sangat rendah?
Menurut hemat saya, faktor penyebab utamanya karena tidak adanya kewajiban transparansi dan akuntabilitas informasi terhadap profil WP kepada publik. UU No 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (UUPP) sama sekali tidak mengatur kewajiban itu.UUPP justru memproteksi kerahasiaan WP peserta amnesti pajak. Asumsinya, dengan menjamin kerahasiaan WP, para WP akan antusias ikut amnesti pajak. Ternyata, tidak!
Demikian pula tawaran persentase uang tebusan yang sangat kecil juga tak menggiurkan bagi mayoritas WP. UUPP menawarkan uang tebusan 2 persen, 3 persen, dan 5 persenpada periode I, II, dan III untuk repatriasi/deklarasi aset bagi WP dalam negeri serta 4 persen, 6 persen, dan 10 persen pada periode I, II, dan III untuk repatriasi/deklarasi aset di luar negeri. Tawaran ini ternyata tak mujarab memikat mayoritas WP.
Selain itu, ancaman Presiden Joko Widodo yang akan mengenakan sanksi dan tarif pajak yang tinggi kepada para WP bandel juga tidak menciutkan nyali WP. Meski pemerintah berulang kali menegaskan telah memiliki data lengkap terkait profil WP sehingga bagi WP yang masih bandel akan menerima risikonya, mayoritas WP justru menganggapnya sebagai angin lalu. Bisa jadi mayoritas WP meragukan pernyataan tersebut.
Umumkan profil WP
Seperti telah disinggung di atas, salah satu kelemahan utama UUPP adalah sangat memproteksikerahasiaan dan melindungi WP peserta amnesti pajak. Di satu sisi, proteksi tersebut telah memotivasi para WP “nakal” mengikutiamnesti pajak pada periode I, II, dan III ini.
Namun, di sisi lain, proteksi tersebut justru menjadi bumerang yang memicu para WP “nakal” yang lain tidak ambil bagian dalam amnesti pajak. Alasannya, baik peserta WP yang berpartisipasi maupun yang tidak berpartisipasi sama-sama “aman” terlindungi dari risiko reputasi (reputation risks) karena secara yuridis, pemerintah dilarang mengumumkan profil WP kepada publik. Karena sama-sama terhindar dari risiko reputasi, maka lebih menguntungkan jika tidak ikut serta dalam amnesti pajak.
Dugaan itu tecermin dari realitas, yaitu hingga saat ini pemerintah belum bisa atau tidak berani mengumumkan secara pasti kepada publik berapa banyak jumlah WP yang harus mengikuti amnesti pajak dan berapa banyak jumlah WP Indonesia yang memarkirkanasetnya di luar negeri serta berapa besar aset WP di luar negeri yang seharusnya dideklarasi/direpatriasi. Ketidakpastian itu memunculkan spekulasi di kalangan WP bahwa pemerintah sesungguhnya tidak punya basis data profil WP yang lengkap dan akurat.
Karena itu, untuk memacu capaian target tebusan amnesti pajak Rp 165 triliun dalam waktu yang tersisa ini, Presiden Joko Widodo dan Menkeu Sri Mulyani sebaiknya segera merumuskan suatu kebijakan baru untuk “memaksa”para WP bandel segera mengikuti amnesti pajak. Pemerintah perlu segera memperkuat basis data jumlah WP dan profil aset mereka serta kategori WP yang sudah dan belum mengikuti amnesti pajak. Pembuatan basis data profil WP Indonesia yang memarkirkan asetnya di luar negeri hendaknya perlu menjadi prioritas utama.
Apabila basis data tersebut telah tersedia, pemerintah perlu segera mengumumkan kepada publik tentang berapa banyak WP yang sudah dan belum mengikuti amnesti pajak serta berapa besar jumlah aset yang sudah dan belum dideklarasikan/direpatriasi para WP. Selain itu, pemerintah juga perlu mengirim surat peringatan khusus kepada para WP bandel. Presiden perlu juga memanggil secara khusus para WP kelas kakap untuk menjelaskan risiko-risiko serius yang bakal dihadapi jika mereka masih tetap membandel. Misalnya, nama-nama mereka akan diumumkan kepada publik jika hingga akhir Maret 2017 mereka belum ikut amnesti pajak.
Dengan terobosan tersebut, para WP bandel akan serius mengikuti amnesti pajak karena takut informasi privat mereka bakal diketahui publik sehingga merusak reputasi mereka. Risiko reputasi merupakan risiko yang sangat ditakuti para WP, khususnya WP korporasi dan WP pribadi kelas menengah ke atas. Saya yakin, apabila pemerintah berani melakukan terobosan tersebut, target tebusan amnesti pajakRp 165 triliun bakal tercapai, bahkan bisa terlampaui. Demikian pula target-target pencapaian lainnya pasti juga akan terwujud. Semoga!
* ANDREAS LAKO
Guru Besar Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Unika Soegijapranata, Semarang
(►Kompas 4 Maret 2017, hal. 6)
Kategori: Media Cetak, Tulisan
Sekilas Info
- On-Site Recruitment ¦ Dec. 6th, 2019
- Memperingati Hari Pahlawan 2019
- Launching film dan Diskusi | 11 November 2019
- Campus Hiring TRIPUTRA Group selama 3 hari
- Soft Skills Training UNIKA – USAID batc...
- SoegijaJazz 2019 | 28 Agustus 2019 | Gratis
- Pengumuman Upacara Bendera 17 Agustus 2019
- Lowongan Kerja Dosen & Tendik | 31 Juli 2...
- Jadwal Pertandingan LIMA BASKETBALL 2019
- Revolusi Industri 4.0 dan Implikasi Pastoraln...
- Libur Pemilu Capres, Caleg dan Libur Paskah 2...
- PT Indomarco Prismatama rekrutmen
- PT Vivere , melanjutkan campus hiring
- Pendaftaran Program Doktor Ilmu Lingkungan Un...
- Tim FTP Unika Soegijapranata Maju ke Tingkat ...
- Penyerahan SK Prodi Baru: Rekayasa Infrastruk...
- E-Sertifikat Kuliah Kebangsaan “Generas...
- Open Order Soegijazz Merchandise
- Bincang Nasional di Unika Soegijapranata
- Soerats 2018 | Malam Budaya | 31 Agustus 2018
- OPEN RECRUITMENT FOR JOURNALIST
- Breaking News: Buku baru yang mengupas Mgr. J...
- Kesempatan berkarier sebagai dosen Sistem Inf...
- Pengumuman Libur | Pilkada | 27 Juni 2018
- ITP TOEFL Test – Official
- Peluncuran buku Perzpektif
- Lowongan Kerja Apoteker | 15 Juni 2018
- Lomba Karya Ilmiah Stabilitas Sistem Keuangan...
- Lowongan Dosen Fakultas Kedokteran | 31 Mei 2...
- Rektor Unika: Kami Tidak Mau Tergulung Ombak
- BBC UK Goes to Unika Soegijapranata – M...
- Kematian Retorika
- Lowongan Dosen Fakultas Kedokteran | 31 Mei 2...
- Kompas Corner Unika Soegijapranata
- Terbang Menembus Langit | Roadshow 8 April 20...
- Shuttle Bus Gratis dari Unika ke Pasar Semara...
- Youth Innovator Award 2018 | Total Prizez 60 ...
- KULIAH UMUM FHK: Korelasi Antara Hukum Kanoni...
- Mahasiswa Unika Kembangkan Game Edukasi
- Beasiswa Unggulan 2018
- Lowongan APL KKU
- Disruptive Innovation – Wawancara SBS R...
- Flip Book
- Beasiswa Pelatihan Jurnalistik British Counci...
- Sandi: Jalan di Tanah Abang Tak Ditutup, teta...
- Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018
- Guru Besar Unika Gelar Syukuran bareng Ratusa...
- Pastoran Johannes Maria Diresmikan, Ini Harap...
- 2 Professor Taiwan Beri Kuliah di Unika
- Pindah Tugas dari Ungaran ke Semarang, Romo B...
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (Tahap ...
- Lowongan: Student get Student
- Undangan Misa Syukur – 50 tahun Arsitek...
- Lowongan Bagian Rumah Tangga
- e-book yang diterbitkan dalam rangka Dies Nat...
- Dies Natalis XXXV dan Serah Terima Jabatan Re...
- Demo Masak Naget Singkong dan Bakso Singkong
- Pengumuman Perkuliahan selama Perayaan Dies N...
- Fantastic 2.0 Unity in Diversity – FOOD...
- Si Cantik Eva Celia Bakal Meriahkan Soegijazz...
- ATTENTION, Jazz Lover!
- Lowongan Dosen Psikologi | Paling lambat 30 S...
- PENDAFTARAN MAGISTER TEKNIK ARSITEKTUR UNIKA ...
- Unika Soegijapranata Bersih-bersih Pantai Mar...
- Gathering Alumni MM FEB : Tantangan Generasi ...
- HR Meet & Talk
- Direktori UMKM Kota dan Kab Semarang
- Libur Hari Raya Idul Fitri 1438H
- Info: Misa Jumat 16 Juni 2017
- Bisa Timbulkan Masalah Baru
- Program Magang untuk Pengembangan Aplikasi Bi...
- Workshop Pengembangan Kepribadian
- 1st Darmasiswa Camp – Seminar & Wor...
- Park Bum-jin Mahasiswa Darmasiswa Unika Soegi...
- Basket Putri Unika Soegijapranata Juara 1 POM...
- Lowongan Dosen Unika Soegijapranata 2017
- Aplikasi Unika Job Fair
- INFO MISA RABU ABU UNIKA
- VACANCY: Part-time International Office Staff
- Waspada SMS/Telepon Penipuan
- Libur Hari Pemungutan Suara Gubernur dan Waki...
- Silaturahmi Kebangsaan UIN Walisongo Semarang
- Pengumuman Pemenang Lomba Unika Punya Cerita
- Selamat Hari Raya Imlek 2568
- Batas upload karya di Unika Punya Cerita
- Deadline Pendaftaran Lomba Unika Punya Cerita
- Lowongan Wartawan KOMPAS
- MAS GANJAR MENYAPA ON CAMPUS “BUDAYAKAN...
- Mahasiswi Unika Presentasikan Karyanya di Aja...
- LOWONGAN KERJA TENAGA KEPENDIDIKAN (PROGRAMME...
- Visitasi APMMI (Asosiasi Pengelola Magister M...
- Miss Internet Indonesia 2017
- SEMINAR DAN PERTEMUAN FORUM BISNIS 2016 FAKUL...
- Nomor Telepon PABX Unika Soegijapranata dan N...
- Raih Prestasi !! Ikutilah Pemilihan “Ci...
- Lowongan Kerja Tenaga Kependidikan
- Dibuka kelas GRATIS : Persembahan mahasiswa D...
- Bagaimana Membuat Produk Jurnalistik yang Bai...
- Ecofest 2016 Unika Siap Hadirkan Keseruan Mud...
- Pemilu BEMU Day 2016
- Lowongan Dosen Unika Soegijapranata 2016
- Pemutaran dan Pembahasan 5 Film Pendek Wregas...
- Warga Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Jingle PTMB 2016 Unika Soegijapranata
- Djoko Minta Dibentuk Tim Investigasi Usut Kec...
- Lowongan Dosen Unika Soegijapranata
- Pendaftaran BEMU
- Pengumuman Layanan Selama Libur Lebaran
- “Marcella Elwina Simandjuntak” Te...
- Aplikasi Info Kampus Unika
- Sheila on 7 Ajak Penonton Artur Summer Fest 2...
- Percaya Kekuatan Impian
- Mahasiswa Unika Ciptakan Robot Pemadam Api Be...
- Lowongan Jurnalis Kronik
- Seminar Nasional : Problematika Gratifikasi |...
- Seminar Pasar Modal 2016
- Bedah Buku : Ratta Praharn di Negeri Gajah Pu...
- Pemilihan Denok & Kenang Semarang 2016
- Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1938
- Lowongan menjadi Tim Students Get Students (S...
- Lowongan Part-Timer di International Office
- Unika Menyapa Classic Version
- Waspada SMS Penipuan
- Asrama Mahasiswi Unika Soegijapranata
- Info Kost sekitar Unika
- Misa Rabu Abu di Kapel Ignatius
- Diskusi Publik | Program Magister Teknologi P...
- Branding Fakultas
- Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2016
- Rekaman Live Streaming Wisuda Desember 2015
- Knowledge Festival: Merayakan Pencapaian dala...
- Pengumuman Libur Natal 2015
- Market Festival
- Online Streaming Diskusi Panel Service Learni...
- UNIKA Berduka–Rest in Peace Gembala kit...
- Ayo, Hening 60 detik untuk para Pahlawan
- KRONIK DIGITAL VERSI HERRY POTTER
- Road Show Special Hunt Campus Audition &ndash...
- International Conference–Civil Engineer...
- FOOD COMPETITION DAY 2015
- Telah ditemukan STNK
- Menu Pilihan Notifikasi pada aplikasi “...
- UNIKA SOEGIJAPRANATA TUAN RUMAH LOKAKARYA PEN...
- Tips Ciptakan Suasana Nyaman di Kamar Mandi
- Noor Achmad Sambut Baik Umat Katolik di MAJT
- 18,3 Km untuk Dana Kuliah Adik Kelas
- Arising the Grateful Winner
- Dies Natalis ke 33 Unika Ingin Dosen dan Maha...
- Junior’s Life episode “Food Titan...
- Winter Camp @Guangxi Normal University
- Fulbright Scholarship sends Indiana Twp. man ...
- Rafting SERAYU Banjarnegara
- UNIKA SAMBUT CALON KELUARGA BARU
- Para Suster CM dalam kunjungan persaudaraan k...
- Kunjungan dari FDI Spotlight
- Pengumuman Libur Hari Raya Idul Fitri 1436 H
- Rangkaian Acara Dies Natalis 33
- Kerjasama Fakultas Arsitektur dan Desain deng...
- Stand Up Economy: Ajak UKM “Out of the BOX”
- Lagi, Mahasiswa FTP Sandang Gelar SOTY
- Ujian bagi Calon Student of the Year
- FTP Unika Tambah Doktor Baru
- Inilah Dosen Berprestasi Kopertis Jateng
- KESIAPAN PROFESI AKUNTAN PUBLIK MENYONGSONG M...
- Alur dan Tatanan Parkir Unika per 1 Juni 2015
- Workshop ‘The Power of Relationship’
- 4 Mahasiswi Komunikasi Membanggakan Unika di ...
- Kemeriahan Unika Soegijazz 2015
- Daftar Telepon dan Extention Unika Soegijapra...
- Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 20...
- Diskusi Peminatan Jurnalistik
- Aplikasi “Unika Menyapa” (Complet...
- Aplikasi Android “Unika Menyapa”
- Dialog Publik “Sinergi Untuk Peningkata...
- SOTY (Student Of The Year) 2015
- Pedoman Umum SOTY 2015
- EFEKTIFKAH CAPOEIRA UNTUK BERTARUNG?
- SAKSIKAN ! MALAM PUNCAK RECTOR CUP 2015 !
- Sering lupa atau terlewat dengan info kampus?
- PENGUMUMAN (MELENGKAPI DATA KKN)
- OPEN HOUSE, FOOD TECHNOLOGY
- Pengumuman Beasiswa PPA, BBP 2015
- Mahakarya BABE workshop
- 2 Mahasiswa Unika Juarai Lomba
- Pencairan Termin II Beasiswa Yayasan Sandjojo
- Unika Job Fair XXI
- Pelatihan kuliner bulan April 2015
- Yang Muda, Kreatif dengan Wirausaha – T...
- Pengumuman Libur Paskah 2015
- News@Unika saat ini gadget-friendly
- Gembira Ikut si KUMIS – lomba antar pel...
- Pembayaran SKS semester GENAP 2014/2015
- 3 Dosen Unika Masuk Ranking Web of Universiti...
- Workshop Photography “Fotografi Komersi...
- Serial Diskusi Peminatan Jurnalistik
- FEB selenggarakan : Semarang International Co...
- Pengumuman untuk di perhatikan
- Waspada SMS Penipuan
- Template PPT #7: Yustinus
- Template PPT #6: Henricus Constant
- Template PPT #5: Mgr Soegijapranata
- Template PPT #4: Unika dalam Ungu
- Template PPT #3: I Believe I Can Fly (2)
- Template PPT #2: I Believe I Can Fly (1)
- Template PPT #1: Talenta untuk Tanah Air dan ...
- National Conference on Service Learning: Tech...
- Template PowerPoint
- Visi Misi Calon Minim Konsep Lingkungan
- Diskusi Politik Media di Tahun Politik
- Lomba Film Pendek Unika Soegijapranata
- Headstart to Success – Unika JOB FAIR A...
- LOMBA VIDEO PERLINDUNGAN KONSUMEN (HKN 2014)
- Donor Darah KSR Unika
- Pengumuman Rekruitmen Team Students Get Stude...
- Umat Katolik Menegaskan Sikap Politik
- Kemeriahan menyambut Dies XVI Fakultas Sastra
- Delegasi Unika Soegijapranata Berangkat ke In...
- Business Sharing
- Berbicara tentang Jurnalisme, ala Aliansi Jur...
- PELATIHAN METODOLOGI PENELITIAN BERPERSPEKTI...
- FUN BUSINESS COMPETITION – FEB Unika So...
- Pengumuman Penerimaan Mahasiswa Jalur Prestas...
- Informasi Program Studi Unika
- Tingginya Debit Hujan Perlu Menjadi Refleksi
- Launching Web Baru Unika
Related Posts in Media Cetak
- Amdal dan Perlindungan Kemanusiaan
- Narkoba Menjadi Ancaman Pelajar dan Mahasiswa
- Perkuat SDM Guru, Didik Siswa dengan Kompetensi dan Karakter
- Kaji Lagi Faktor Pendorong Pertumbuhan
- ”Tambakrejo” Ungkap Proses Advokasi